KPCPN – Koperasi Produsen Berbasis Kemitraan Usaha & Bagi Hasil

Bukan koperasi simpan pinjam. KPCPN membantu usaha anggota tumbuh melalui kemitraan, legalitas, dan sistem bagi hasil yang transparan.

✔ Tanpa Bunga ✔ Tanpa Jaminan ✔ Tanpa Cicilan
Kemitraan usaha UMKM bersama koperasi produsen KPCPN
WAJIB DIPAHAMI

Tentang KPCPN

Aktivitas koperasi produsen KPCPN bersama anggota UMKM

KPCPN adalah koperasi produsen yang membangun usaha anggota melalui kemitraan. Kami tidak meminjamkan uang dan tidak menjalankan kegiatan simpan pinjam.

Skema Bagi Hasil:
60% hasil bersih untuk pengusaha • 40% untuk koperasi

Sistem Bantuan Modal

Modal dikembalikan sekali di akhir tenor sesuai kesepakatan.

Syarat Calon Penerima

✔ KTP Surabaya
✔ Anggota KPCPN
✔ NPWP Pribadi
✔ Usaha produktif
✔ RAB usaha

Fasilitas & Pendampingan

Pelatihan dan pendampingan usaha anggota KPCPN Training & Pendampingan Usaha

Pembinaan manajemen, legalitas, dan pengembangan usaha anggota.

FAQ Singkat

Apakah ini pinjaman?

Bukan. Ini kemitraan usaha.

Apakah ada bunga?

Tidak ada.

Apakah aman secara hukum?

Ya. Berbasis koperasi produsen & perjanjian resmi.

Disclaimer Hukum

Program ini merupakan kemitraan usaha koperasi produsen. KPCPN tidak menjalankan kegiatan simpan pinjam maupun perbankan.
Daftar Menjadi Anggota KPCPN